Kamis, 08 September 2011

Mulai 1 September 2011 Pemerintah STOP menerima CPNS

Setelah banyaknya kabar yang beredar bahwa penerimaan PNS baru akan di hentikan, mulai tertanggal 1 September 2011 hingga Desember 2012 kepastian tersebut akhirnya Jelas setelah mendapatkan keterangan Dari Menteri Dalam Negeri Bapak Gamawan Fauzi. Menurutnya bahwa aturan ini akan ditandatangani tanggal 24 Agustus 2011 dan akan berlaku mulai 1 September 2011 sampai Desember 2012. 

Penghentian penerimaan PNS ini dikarenakan penataan di pemerintahan kurang maksimal sehingga berdampak ada Instansi yang kebanyakan pegawai dan ada pula instansi yang kekurangan Pegawai. Beberapa bulan yang lalu juga sempat beredar kabar bahwa anggaran yang dialokasikan bagi Gaji PNS sangatlah besar sehingga mungkin inilah penyebab sehingga penerimaan PNS untuk sementara harus dihentikan, dan kembali harus membenah serta menata kembali Internal Kepegawaian. Semoga saja kebijakan ini tidak berdampak buruk bagi pemerintah yakni semakin menambah jemlah pengangguran yang ada di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar